Jumat, 15 Oktober 2010

Print E-mail
Memasuki abad ke 21 kita  menghadapi perubahan-perubahan besar dan amat fundamental dilingkungan global. Perubahan lingkungan strategis pada tataran global tersebut tercermin pada pembentukan forum-forum seperti GATT, WTO, dan APEC, NAFTA dan AFTA, IMG-GT, IMS-GT, BIMP-EAGA, dan SOSEKMALINDO yang merupakan usaha untuk menyongsong perdagangan bebas dimana pasti akan berlangsung tingkat persaingan yang amat ketat.  Suatu perubahan regulasi yang semula monopoli (monopoly) menjadi persaingan bebas (free competition). Demikian pula, terjadi pada pasar yang pada awalnya berorientasi pada produk (product oriented) beralih pada orientasi pasar (market driven), serta dari proteksi (protection) berpindah menjadi pasar bebas (free market ).
Tantangan Guru di Era Global dan Otonomi Daerah 
          "Mengajar adalah profesi yang sangat mulia". Tapi hingga saat ini saya selaku guru tidak pernah menganggap mengajar sebagai profesi yang membutuhkan aturan dan kode etik tertentu, tapi lebih dari itu saya menganggap mengajar adalah kewajiban saya untuk,beribadah kepada tuhan. karena saya mempunyai tanggung jawab untuk selalu menegakkan kalimat watawasaubilhaq dan watawasaubissobr.  
    Kemajuan ekonomi diberbagai negara, sangat terkait dengan kualitas Sumber Daya Manusia. Contohnya Singapura dan Jepang. Walaupun sumber daya alam yang dimilikinya terbatas, tetapi karena kualitas sumber daya manusianya unggul, kedua negara tersebut menjadi pemimpin ekonomi di kawasan Asia . Untuk itu perlu mengantisipasi keadaan ini dengan memperkuat kemampuan bersaing diberbagai bidang dengan pengembangan Sumber Daya Manusia. Sayangnya SDM kita saat ini memprihatinkan, menurut UNDP. Indonesia menempati peringkat 109 dari 174, peringkat daya saing ke –46 yang paling bawah di kawasan Asia Tenggara, Singapura ke-2, Malaysia ke-27. Phillipina ke –32, dan Tailand ke –34, dan termasuk negara yang paling korup didunia.
Dalam upaya peningkatan SDM, peranan pendidikan cukup menonjol. Dari pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa dalam menuju perubahan struktural, dengan meningkatnya pembangunan ekonomi telah terjadi proporsi tenaga kerja di bawah pendidikan dasar yang semakin mengecil, sedangkan proporsi tengan kerja berpendidikan menengah dan tinggi semakin meningkat. Berbeda dengan negara lain yang mengalami tinggal landas, proporsi yang berpendidikan dasar dan menengah di Korea pada pertengahan tahun 70-an cukup besar yaitu 19 persen tidak berpendidikan, 43 persen berpendidikan dasar, 31 persen berpendidikan menengah dan 7 persen berpendidikan tinggi (Macharany, 1990). Selanjutnya, Yudo Swasono dan Boediono (Macharany, 1990) mengungkapkan bahwa struktur tenaga kerja Indonesia pada tahun 1985 adalah 53 persen tidak berpendidikan, 34 persen berpendidikan dasar, 11 persen berpendidiian menengah dan 2 persen berpendidikan tinggi. Bila kita ingin mencapai tinggal landas seperti Korea, diperkirakan struktur tenaga kerja menurut pendidikan dalam tiga skenario pertumbuhan GDP per kapita, yaitu rendah 6 persen, sedang 7 persen, dan tinggi 8 persen pada tahun 2019.
Di era otonomi daerah kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana  sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. Selain itu pada pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat (Depdiknas, 2000).
Menjadi Guru Yang Profesional
        Apa yang diharapkan dari seorang guru untuk menghadapi tantangan era global, era otonomi daerah dalam merealisasikan program pemerintah dalam bidang pendidikan?. jawabannya hanya sederhana : â€� Menjadi guru yang baik, atau tidak sama sekaliâ€�. Tidak ada diantara kita yang dipaksa menjadi guru yang ada hanya terpaksa menjadi guru dan secara sukarela menjadi guru. Apapun itu yang  penting untuk menjadi guru maka tugas mulia ini mesti dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian. Guru yang baik  diharapkan untuk menjadikan dirinya secara profesional, dan untuk mendapatkan guru yang  profesional merupakan suatu keharusan. 
Moh Uzer Usman  (2000) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. (1) mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, (2) mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, (3) melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. DG Amstrong   mengemukakan ada lima tugas dan tanggung jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam (1) pengajaran, (2) bimbingan belajar, (3) pengembangan kurikulum, (4) pengembangan profesinya, dan (5) pembinaan kerjasama dengan masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab diatas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Glasser dalam Nana Sudjana  (1988) mengemukakan empat jenis kompetensi tenaga pengajar, yakni (a) mempunyai pengetahuan belajar dan tingkah laku manusia, (b) menguasai bidang ilmu yang dibinanya, (c) memiliki sikap yang tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya , (d) keterampilan mengajar.
Upaya Meningkatkan Citra Guru
    Untuk meningkatkan mutu pendidikan secara formal aspek guru mempunyai peranan penting dalam mewujudkannya, disamping aspek lainnya seperti sarana/prasarana, kurikulum, siswa, manajemen, dan pengadaan buku. Guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan, sebab inti dari kegiatan pendidikan adalah belajar mengajar yang memerlukan peran dari guru di dalamnya.
Berdasarkan hasil studi di negara-negara berkembang, guru memberikan sumbangan dalam prestasi belajar siswa (36%), selanjutnya manajemen (23%), waktu belajar (22%), dan sarana fisik (19%). Aspek yang berkaitan dengan guru adalah menyangkut citra/mutu guru dan kesejahteraan (Indra Djati Sidi, 2000)
Citra/mutu guru saat ini sering didengung-dengungkan dan dibicarakan orang baik yang pro dan kontra dan semakin lama citra guru semakin terpuruk. Masyarakat sering mengeluh dan menuding guru tidak mampu mengajar manakala putra-putrinya memperoleh nilai rendah, rangkingnya merosot, atau NEM-nya anjlok. Akhirnya sebagian orang tua mengikut sertakan putra/putrinya untuk kursus, privat atau bimbingan belajar. Pihak dunia kerja ikut memprotes guru karena kualitas lulusan yang diterimanya tidak sesuai keinginan dunia kerja. Belum lagi mengenai kenakalan dan dekadensi moral para pelajar yang belakangan semakin marak saja, hal ini sering dipersepsikan bahwa guru gagal dalam mendidik anak bangsa.
Rendahnya mutu guru menurut J. Sudarminta (2000) amtara lain tampak dari gejala-gejala berikut : (1) lemahnya penguasaan bahan yang diajarkan; (2) ketidaksesuaian antara bidang studi yang dipelajari guru dan yang dalam kenyataan lapangan yang diajarkan; (3) kurang efektifnya cara pengajaran; (4) kurangnya wibawa guru di hadapan murid; (4) lemahnya motivasi dan dedikasi untuk menjadi pendidik yang sungguh-sungguh; semakin banyak yang kebetulan menjadi guru dan tidak betul-betul menjadi guru; (6) kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir, dan keteguhan sikap dalam cukup banyak guru sehingga dari kepribadian mereka sebenarnya tidak siap sebagai pendidik; kebanyakan guru dalam hubungan dengan murid masih hanya berfungsi sebagai pengajar dan belum sebagai pendidik; (7) relatif rendahnya tingkat intelektual para mahasiswa calon guru yang masuk LPTK (Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan) dibandingkan dengan yang masuk Universitas.
Sementara itu Nana Sudjana (2000) menjelaskan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh faktor berikut : (1) adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan; (2) kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru; (3) banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot. Sedang Muhibbin Syah (2000) menyorot rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme guru. Penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar. 
Oleh karena itu usaha untuk meningkatkan mutu/citra guru salah satu komponen yang berperan adalah meningkatkan profesional guru yang bercirikan : menguasai tugas, peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.
Di dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat telah dikembangakan konsep Next Century School (NCS) sebagai berikut : (i) guru sebagai pelatih yang mendorong siswanya untuk mau meningkatkan prestasinya, guru tidak selalu lebih pintar dari siswa. Guru bersama-sama siswa  berupaya keras untuk meningkatkan prestasi siswa. Mereka merupakan team work yang padu, (ii) Sebagai konselor, sebagai sahabat siswa yang menjadi tempat mendiskusikan berbagai masalah kehidupan, bersama-sama mencari solusi. Guru dapat menjadi teladan atau idola siswa; (iii) guru menjadi manajer belajar, artinya bersama-sama dengan siswa mencari pengaturan yang optimal untuk mengelola waktu belajar. Dengan singkat dapat disampaikan bahwa hubungan antara guru dengan siswa tidak dibatasi oleh ruang kelas, di pasar, dilapangan, di perpustakaan, di tempat rekreasi dan lain-lain. Hal inilah yang akan menciptakan suasana yang kondusif yang didasarkan hubungan harmonis antara guru dengan siswa (Indra Djati Sidi, 2000).  Dengan demikian proses penuingkatan mutu guru ditekankan pada proses berkelanjutan melalui pemberdayaan diri sendiri.
Sejalan dengan kehidupan yang serba materialisme dan konsumerisme yang membudaya dikalangan kita maka berdampak pula terhadap citra guru. Guru yang penghasilannya pas-pasan membuat masyarakat kurang menghargai profesinya. Guru terpaksa harus mencari penghasilan tambahan seperti mengojek, menghonor di sekolah lain, memberi les/privat  dan lain-lain yang menyebabkan guru kurang persiapan dalam mengajar dan mengajar apa adanya. Turunnya semangat guru tidak terlepas dari kesejahteraan saat ini. Misalnya kasus manipulasi NEM oleh oknum guru di beberapa daerah, hanyalah untuk mendapatkan imbalan yang tidak seberapa besarnya.
Penutup
         Guru yang profesional tidak hanya tahu akan tugas, peranan dan kompetensinya namun juga dapat melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan peranannya, dan selalu meningkatkan kompetensinya agar tercapai kondisi proses belajar mengajar yang efektif dan tercapai tujuan belajar secara optimal. Guru yang profesional selalu belajar dan belajar untuk mengembangkan profesinya.
Sebagai guru yang baik dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah maka seharusnya tidak usah berkeluh kesah, dan menurunkan semangat kerja. Sebagai orang-orang yang berpendidikan seharusnya guru dapat mengatasi persoalan ekonomi baik secara individual maupun secara kooperatif. Guru membekali dirinya dengan kemampuan untuk berwirausaha. Kita syah-syah saja mencari penghasilan tambahan, sebagaimana dokter yang penghasilannya lebih besar dari guru, masih ngobyek untuk menambahi penghasilannya, asal tidak  meninggalkan kewajiban utamanya sebagai pendidik. Guru tidak boleh mengorbankan pelajar karena sedang ada bisnis. Kewajiban utama tetap dikedepankan, baru sisa waktu (waktu luang) untuk kerja sambilan. Sebab jika guru terlalu berorientasi pada upaya penumpukan materi (kekayaan) dikhawatirkan akan melalaikan fungsi guru sebagai pendidik. 
Kekhawatiran akan fungsi guru bukan lagi pendidik telah  telah terbukti, akhir-akhir ini jumlah tenaga guru semakin sedikit, sebaliknya jumlah pengajar terus membengkak. Menurut Menteri Pendidikan Nasional dalam sambutan pelantikan rektor Universitas Surabaya (Unesa) di Surabaya mengatakan :� Indonesia saat ini minus tenaga guru, yang banyak adalah tenaga pengajar. Dia bekerja per jam, dan setiap jam minta bayaran�. Guru, menurut Malik Fadjar, lebih dari sekedar pengajar. Guru merupakan pusat teladan dan panutan. Guru punya pengaruh terhadap siswanya (Republika, 2002). Jika demikian apakah ada jaminan jika kesejahteraan guru ditingkatkan maka mutu guru menjadi baik ?.
Secara sendiri-sendiri guru diharapkan mempunyai pola hidup sederhana dan menggali bakat dan kemampuan yang bisa digunakan membuka usaha kecil/ usaha sampingan seperti membuka warung di rumah, menulis buku, memberikan les/kursus, membuka reparasi elektronik, membuka wartel/warnet  dan lain sebagainya. Secara bersama-sama guru dapat : (1) mengembangkan koperasi guru dan karyawan. Koperasi saat ini dan sampai kapanpun masih relevan membantu perekonomian masyarakat kecil termasuk guru; (2) mengembangkan unit produksi (unit usaha ) sekolah sebagaimana dikembangkan seperti kantin sekolah. Banyak usaha yang bisa digarap dan diusahakan dengan menggunakan fasilitas sekolah seoptimal mungkin. Asal dikelola dengan baik dan profesional, maka keuntungan unit produksi (unit usaha) sekolah akan membantu perekonomian guru; (3) meningkatkan peran masyarakat dan pemerintah kota/daerah dalam pembiayaan pendidikan baik melalui Komite Sekolah, alumni, dunia usaha dan pihak lain yang perduli  dengan pendidikan dimana sebagian alokasi dana diperuntukkan bagi kesejahteraan guru. (mfy)


Pujangga Jerman Pengagum Rasulullah Bicara tentang Islam & Uang

warnaislam.com — Johann Wolfgang von Goethe (1749-1832) adalah pujangga Jerman, serba bisa dalam berbagai bidang, penemuan dan profesi: hukum, arsitektur, teater, arkeologi, morfologi, teori warna, menteri, mineralogi, geologi, kimia, meteorologi, filsafat, agama, sejarah, matematika, ilmu kemiliteran dan ekonomi, serta sastra. Namun, bagi warga Indonesia yang mayoritasnya Islam, hal yang menarik dari Goethe adalah mengenai pemikirannya tentang Islam dan uang. Goethe menyatakan bahwa penggantian uang emas dengan uang kertas adalah hasil rekayasa setan.

Pada usia 24 tahun (1773), Goethe mengungkapkan kekagumannya kepada Nabi Muhammad saw dan memuji ajaran Islam yang indah dan dinamis. Kekaguman tersebut ia tuangkan dalam syairnya Mahomet Gesang. Salah satu baitnya berbunyi: "Juga kalian, mari/ Dan kini lebih ajaib dia membesar-meluas/Seluruh ras menyanjung pangeran ini."

Dalam suratnya kepada anak tunggalnya August, 17 Januari 1814, Goethe mengatakan "Beberapa agama telah mengecoh kita sampai kemudian datang al-Quran ke perpustakaan kita". Pada Februari 1816, ia juga menulis, "Puisi ini tidak menolak kebenaran bahwa diri ini adalah seorang Muslim". Tentang Nabi Muhammad saw, ia juga menulis "Dia seorang Rasul dan bukan penyair, dan oleh karenanya Al-Quran ini hukum Tuhan. Bukan buku karya manusia yang dibuat sekadar bahan pendidikan atau hiburan".

Keyakinan Goethe terhadap kebenaran ajaran Islam, ia tuangkan dalam kumpulan syairnya West-ostliche Divan. Judul tersebut juga ditulis dalam huruf dan bahasa Arab Al-Diwan Al-Syarqiyyu li Al-Muallifi Al-Gharbiyyi. Sajak pertamanya dalam buku ini ia beri judul Hegire yang berasal dari kata Hijrah. Menurut Katharina Mommsen, syair ini Goethe tulis pada 24 Desember 1814, pada malam Natal, saat pemeluk agama Kristen sedang merayakan kelahiran Nabi Isa as.

Di dalam bait-bait syair tersebut, ia mengatakan: "Utara, Barat dan Selatan Porakporanda/Mahkota-mahkota hancur terpencar, Kerajaan bergetar/Apakah suara terompet itu memebahanakan hari pengadilan Akhir?/Dengarlah suara Perintah pada penyair: Selamatkan dirimu, dan pergilah ke Timur serta dalam kemurnian Timur nikmatilah perlindungan Yang Mulia."

Goethe juga mengatakan "dan kebenaran itu pasti bersinar/Apa yang diakui oleh Muhammad/Hanya dengan pengertian satu Tuhan/Dia menguasai segalanya di dunia ini". Kekagumannya terhadap al-Quran, ia ungkapkan dengan kata-kata, "Apakah Al-Quran itu abadi?/Saya tidak meragukannya/Inilah buku dari buku-buku/Saya meyakini kitab suci Muslim itu". Sedangkan keyakinannya tentang kebenaran ajaran Islam, ia berkata "Sungguh bodoh, dalam setiap hal/ orang memuji pendapatnya sendiri/Apabila Islam berarti berserah diri kepada Tuhan/dalam Islamlah kita hidup dan mati".

Pemikiran Goethe tentang Uang
Goethe hidup dalam masa transisi pemberlakuan uang kertas yang menggantikan uang emas dan uang perak. Karena itu, ia membuat 46 buku yang dilatarbelakangi sikap skeptisnya terhadap pemberlakuan uang kertas tersebut. Hal ini sebagaimana ia tuangkan dalam buku Faust II. Dalam buku tersebut dikisahkan seorang ilmuwan kimia bernama Faust yang berusaha membuat emas dari logam biasa demi meraih pengetahuan tertinggi dan memuaskan kesenangan manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut ia membuat perjanjian dengan iblis, Mephistopheles. Keduanya kemudian bertemu seorang Kaisar yang kehabisan dana untuk menggaji tentara dan pelayan. Mephistopheles menawarinya jalan keluar dengan mencetak kertas bertandatangan Kaisar dan diedarkan kepada masyarakat.

Goethe telah melihat ekonomi uang modern yang didasarkan pada uang kertas merupakan kelanjutan cara-cara kimiawi dengan cara lain. Meskipun menulis dalam dekade awal abad ke-19, ia sudah meramalkan banyak pencapaian industrial pada abad berikutnya. Jauh sebelum Amerika Serikat (AS) diperhitungkan dalam pentas sejarah dunia, ia juga sudah memperkirakan bahwa AS akan membangun terusan untuk menghubungkan Samudera Atlantik dan Pasipik tersebut. Dengan demikian, Goethe sudah melihat sebelum waktunya capaian besar dunia industri yang akan didanai dengan sistem moneter uang kertas.

Pernyataan Goethe bahwa uang kertas adalah ciptaan setan memiliki korelasi dengan pemikiran Imam al-Ghazali yang menyatakan bahwa hikmah penciptaan Dinar dan Dirham tidak akan ditemukan di dalam hati yang berisi sampah hawa nafsu dan tempat permainan setan. Dengan demikian, Islam yang dipahami oleh Imam Ghazali dan Goethe membuahkan pemahaman yang sama, yaitu Dinar dan Dirham sebagai mata uang yang diciptakan oleh Allah, sedangkan uang kertas ciptaan setan.

Pemahaman ini juga diperjelas oleh Jack Weatherford yang menyatakan bahwa Al-Quran melarang riba lebih jelas daripada Injil, karena secara spesifik Al-Quran melarang penjualan "sesuatu yang sudah ada (nyata) dengan sesuatu yang tidak ada (gaib)". Pertukaran yang nyata dengan yang gaib ini seperti pertukaran uang kertas (yang semula sebagai kuitansi tentang sejumlah uang emas atau uang perak) dengan ayam, kambing, hutan, dan sebagainya. (Ainul Wafa * wakalanusantara)

Di Jepang sekarang ini sangat popular sekali trend minum air segera setelah Bangun pagi. Apalagi, test ilmiah telah membuktikan keampuhannya. Kami memberikan deskripsi penggunaan air kepada pembaca kami dibawah ini. Terapi air ini telah dibuktikan sukses oleh kumpulan pengobatan Jepang untuk penyakit lama dan serius dan juga penyakit moderen. Penyakit-penyakit tersebut adalah sebagai berikut: Sakit kepala, sakit badan, system jantung, arthritis, detak jantung cepat, epilepsi, kelebihan berat badan, asma bronchitis, penyakit ginjal dan urin, muntah-muntah, asam lambung, diare, diabetes, susah buang air besar, semua penyakit mata, rahim, kanker, datang bulan lancar, dan penyakit telinga, hidung dan kerongkongan.

METODE TERAPI

1. Setelah anda Bangun pagi sebelum mengosok gigi, minum 4 x 160 gelas air
2. Gosok dan bersihkan mulut tetapi jangan makan ataupun minum apapun selama 45 menit
3. Setelah 45 menit anda boleh makan dan minum seperti biasa
4. Setelah 15 menit sarapan, makan siang dan makan malam, jangan makan ataupun minum apapun selama 2 jam
5. Untuk anda yang tua ataupun sakit dan tidak dapat minum 4 gelas air pada saat mulai bisa digantikan dengan meminum sedikit air terlebih dahulu dan kemudian ditingkatkan secara berkala hingga 4 gelas per hari.
6. Metode diatas adalah terapi untuk mengobati penyakit dari orang yang sakit dan orang lain dapat menikmati hidup yang sehat.

Daftar berikut adalah jumlah hari yang dibutuhkan untuk terapi pengobatan/control/ mengurangi penyakit utama:
1. Tekanan darah tinggi (30 hari)
2. Asam lambung (10 hari)
3. Diabetes (30 hari)
4. Susah buang air besar/konstipasi (10 hari)
5. Kanker (180 hari)
6. Tuberculosis (90 hari)
7. Pasien arthritis disarankan untuk mengikuti terapi diatas ini hanya 3 hari pada minggu pertama dan dari minggu kedua dan seterusnya – setiap hari

Metode pengobatan ini tidak mempunyai efek samping, tetapi pada saat pelaksanaan pengobatan ini anda mungkin akan buang air beberapa kali.

Adalah lebih baik jika kita melanjutkan terapi ini dan menjadikan prosedur ini sebagai rutinitas kerja dalam kehidupan kita. Minum air dan tetap sehat dan aktif.

Hal ini masuk akal…. Orang Cina dan Jepang minum the hangat pada saat makan mereka ... bukan air dingin. Mungkin sudah waktunya kita mengadopsi kebiasaan minum mereka sewaktu makan !!! Tidak ada yang dirugikan dari hal ini.

Untuk yang suka minum air dingin, artikel ini mungkin berguna untuk anda. Adalah enak untuk minum minuman dingin setelah makan. Bagaimanapun, air dingin akan memadatkan minyak yang anda konsumsi. Ia akan memperlambat pencernaan.

Sekali "kotoran" ini bereaksi dengan asam, ia akan dipecah dan diserap oleh intestine lebih cepat daripada makanan padat. Ia akan berbaris dalam usus besar. Dengan cepat, ini akan berubah menjadi lemak dan menjadi pemicu kanker. Adalah sangat bagus untuk minum sup hangat ataupun air hangat setelah makan.

Pesan yang serius untuk serangan jantung:
· Wanita seharusnya tahu jika tidak semua simptom serangan jantung adalah sakit pada lengan kiri.
· Berhati-hatilah terhadap sakit yang sangat pada garis rahang
· Kamu mungkin tidak pernah merasakan sakit pertama pada dada selama serangan jantung
· Pusing dan keringat berlebihan merupakan simptom pada umumnya.
· 60% dari orang mengalami serangan jantung ketika mereka sedang tidur tetapi tidak bangun lagi.
· Sakit pada rahang dapat membangunkan anda dari tidur yang lelap. Mari berhati-hati dan sadar. Makin banyak kita tahu, kesempatan bertahan hidup menjadi lebih besar.

Seorang ahli jantung berkata jika semua orang yang mendapatkan email ini melanjutkan pengiriman kepada semua orang yang mereka kenal, anda akan bisa pastikan kita akan menyelamatkan setidaknya satu nyawa.

Mohon untuk menjadi teman yang terbaik dan kirim artikel ini kepada seluruh teman yang anda perduli.